| Pilih |  | |  |
| |
| 
| Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER (nampakkan di search engine) ☢ Akreditasi B ☢ Dekan : Dr. Evi Satispi, M.Si.Berdiri Sejak 1963 ᛃ 63 th | 
|
| Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh kecermatan sehingga meringankan masyarakat, disebabkan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga pemberian fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan calon mhs.
Sesuai dgn Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Namun selama ini diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terutama orang yg bekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang kesanggupan anggaran / finansialnya terbatas.
Juga sesuai amanat UU No.20 Th.2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan UURI terkait tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai bentuk menunaikan kepentingan ini MIKOM FISIP UMJ Jakarta melaksanakan Program Magister (S-2) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu kuliah, sehingga tidak mengganggu jadwal pekerjaan (bagi mereka yg telah memiliki pekerjaan) dan sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada semua warga negara alumni S-1 (Sarjana) atau setaraf dari semua kelompok ilmu baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun kesanggupan anggaran / finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Pascasarjana / Magister (S2) pd program studi/jurusan serta konsentrasi/kekhususan yang disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan MIKOM FISIP UMJ Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Pendaftaran Mahasiswa BaruProgram Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu melanjutkan ke Program Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2) Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau daya tampung telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp., surat, Faks.
- langsung dilaksanakan di Kampus MIKOM FISIP UMJ Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan.
|
|
|
|
| | |
Mahasiswa (peserta pendidikan) Perkuliahan Sore di MIKOM FISIP UMJ Jakarta yakni orang yang telah memiliki pekerjaan maupun orang yang belum memiliki pekerjaan.
Selama ini mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan mendapat karier dari rekan-rekan mahasiswanya maupun alumninya, terutama rekan-rekan mahasiswa yang telah memiliki pekerjaan (sebagai usahawan, pelaksana, pegawai, petugas, fungsionaris, dll).
Namun selama ini mahasiswa yg telah bekerja, secara konsisten dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Alumninya juga disempurnakan dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang keilmuannya, juga disempurnakan dengan keahlian memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, demikian juga memanfaatkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi sesuai masa studinya. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| | Dana pendidikan di MIKOM FISIP UMJ Jakarta dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan.
Pada hakikatnya Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta merupakan punya masyarakat yang secara konsisten mengutamakan bobot / kualitas pendidikannya.
Kendati begitu, MIKOM FISIP UMJ Jakarta sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta yg telah diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberikan bantuan kepada masyarakat dalam membayar dana pendidikannya dgn memberikan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, sehingga biaya pendidikannya dapat mengangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan calon mhs. Total pembayaran pertama, sebesar :
MIKOM S-2 = Rp 1.900.000 MIA S-2 = Rp 1.750.000 MIPOL S-2 = Rp 1.750.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | Terpercaya di dalam penyelenggaraan Program Pascasarjana, dikarenakan telah dilaksanakannya dua ketentuan / persyaratan wajib penyelenggaraannya, yakni :
- Penyelenggaraannya telah sesuai dgn seluruh tuntutan dunia kerja (kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan tinggi, dll).
- Penyelenggaraannya sesuai dgn standar akademik (telah sesuai dgn seluruh regulasi / peraturan).
Kompetensi dasar alumni Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta yakni memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar; dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya.
Apabila mahasiswa mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui metode tertentu. mahasiswa terkait diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Mahasiswa dengan kesibukan aktifitas bekerja tetap bisa tepat pd waktunya di dalam menyelesaikan pendidikan tingginya, disebabkan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa berlandaskan Sistem SKS yg diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat layak bagi mereka yg telah bekerja (karyawan / pegawai. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
|