| Pilih |  | |  |
Hubungi layanan kami HP : 0811-1990-9030, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9028 | |
| | Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh kecermatan sehingga meringankan masyarakat, disebabkan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga pemberian fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan calon mhs.
Sesuai dgn Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Namun selama ini diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terutama orang yg bekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang kesanggupan anggaran / finansialnya terbatas.
Juga sesuai amanat UU No.20 Th.2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan UURI terkait tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai bentuk menunaikan kepentingan ini MH UNKRIS Jakarta melaksanakan Program Magister (S-2) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu kuliah, sehingga tidak mengganggu jadwal pekerjaan (bagi mereka yg telah memiliki pekerjaan) dan sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada semua warga negara alumni S-1 (Sarjana) atau setaraf dari semua kelompok ilmu baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun kesanggupan anggaran / finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Pascasarjana / Magister (S2) pd program studi/jurusan serta konsentrasi/kekhususan yang disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan MH UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER ☢ TERAKREDITASI ☢Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 ᛃ 74 th Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruProgram Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu melanjutkan ke Program Magister Hukum (MH, S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau daya tampung telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 300.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp., surat, Faks.
- langsung dilaksanakan di Kampus MH UNKRIS Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan.
|
|
|
|
| | |
Mahasiswa (peserta pendidikan) Kuliah Karyawan di MH UNKRIS Jakarta yakni orang yang telah memiliki pekerjaan maupun orang yang belum memiliki pekerjaan.
Selama ini mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan mendapat karier dari rekan-rekan mahasiswanya maupun alumninya, terutama rekan-rekan mahasiswa yang telah memiliki pekerjaan (sebagai usahawan, pelaksana, pegawai, petugas, fungsionaris, dll).
Namun selama ini mahasiswa yg telah bekerja, secara konsisten dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | Dana pendidikan di MH UNKRIS Jakarta dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan.
Pada hakikatnya Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta merupakan punya masyarakat yang secara konsisten mengutamakan bobot / kualitas pendidikannya.
Kendati begitu, MH UNKRIS Jakarta sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta yg telah diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberikan bantuan kepada masyarakat dalam membayar dana pendidikannya dgn memberikan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, sehingga biaya pendidikannya dapat mengangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan calon mhs. Total pembayaran pertama, sebesar : S-2 = Rp. 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kesanggupan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| |
|