Program Reguler Sore
Pilih    
 Pendaftaran Online
 Download Brosur
 Permohonan Keringanan Biaya Studi
 Ensiklopedi Bebas
 Peluang Karir
 Soal-Jawab Tes Psikologi
 Bermacam2 Reklame
 Soal-Jawab Tes Psikologi
Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME
TUJUAN
PENDAFTARAN MHS BARU
HUBUNGI LAYANAN KAMI
UJIAN LISAN TERPADU MHS BARU
BIAYA KULIAH
DOWNLOAD PENDAFTARAN
IKHTISAR INFO
PERMINTAAN BEASISWA
PENDAFTARAN ONLINE
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
APA SAJA KEHEBATANNYA
JURUSAN + GELAR

KUMPULAN FOTO PTS
WAKTU KULIAH & DOSEN
DAFTAR PENERIMA BEASISWA
LOKASI & PETA PTS
TRANSPORTASI UMUM
SISTEM PERKULIAHAN
Solusi Utama
Meningkatkan Pendapatan

Pemerintah & DPR Mendukung Reguler Sore (Blended)
Daftar Website Gabungan PTS
Daftar Website Kelas Reguler Pagi
Daftar Website Program S2 (Pascasarjana)
Daftar Website Kuliah Karyawan
Daftar Website Perkuliahan Reguler Sore/Malam
 Tutorial Ilmu Informatika
 Berbagai Perdebatan
 Al Qur'an Online
 Jadwal Salat




Agar meningkatkan pendapatan, maka yg paling baik sekiranya meneruskan sekolah di PTS ini
Program Reguler Sore Nomor 3Program Reguler Sore Nomor 7Program Reguler Sore Nomor 1Program Reguler Sore Nomor 2Program Reguler Sore Nomor 6Program Reguler Sore Nomor 10Program Reguler Sore Nomor 4Program Reguler Sore Nomor 8Program Reguler Sore Nomor 9
Perlihatkan juga :   ⊘ Program Kelas Reguler   ⊘ Kelas Pengusaha
Perlihatkan juga :   ⊘ Perkuliahan Tanpa Uang   ⊘ Pendaftaran Online   ⊘ Download Brosur   ⊘ Permintaan Beasiswa   ⊘ Jurusan & Peminatan di PTS ini
Legalitas Program Reguler Sore Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tercantum dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas ditegaskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Reguler Sore merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Reguler Sore memiliki kualitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan landasan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk mengecap pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Hubungi layanan kami
Email :  Contact Us   silakan klik
   
HP : , 081 1110 4824     WA : 0811 1990 9028
https://program-reguler-sore.nomor.net   ✡   Kualitas Pendidikan A   ✡   Program Reguler Sore