| Pilih |  | |  |
|
| | | | Biaya kuliahnya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kehati-hatian agar dapat meringankan masyarakat, dikarenakan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk memperingan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sesuai kekuatan uang (finansial) mahasiswa/i.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (utamanya karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / keuangan terbatas.
Serta pada UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 Th.2003). Selanjutnya pd Penjelasan Peraturan tersebut diterangkan : "Multi entry-multi exit system."
Sebagai bentuk menunaikan kepentingan tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Program Reguler Sore (Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada semua warga negara alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 / setaraf, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki finansial / keuangan terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga / D3 atau Pascasarjana / Magister (S-2) pd jurusan yang disukai, secara layak serta berkualitas sebagaimana keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait . . . . ➡ lihat semuanya
|
✶ Terakreditasi ✶ Penerimaan Calon Mhs Baru dilaksanakan Setiap Semester Institusi Pendidikan Tinggi Terakreditasi penyelenggara Program Reguler Sore tersebut, bisa diuraikan di bawah ini. Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Kelas Pengusaha (Kuliah Pekerja) KM = PKSM = Kelas Malam Reg = Program Perkuliahan Reguler S2 = Magister / Pascasarjana / S2 |
Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Program Reguler Sore / Perkuliahan Sore/Malam (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 ᛃ Ditujukan bagi alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2 / sederajat; meninggikan studi ke Program Diploma Tiga / D3 atau pindah jurusan. ᛃ Ditujukan utk alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, dsb; memajukan kuliah formal ke Program Sarjana / S1 atau pindah prodi. ᛃ Ditujukan utk alumni/lulusan Sarjana / S1 / setaraf memajukan kuliah formal ke Program Pascasarjana / S-2.
 | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilakukan dgn salah satu cara berikut ini.
|
|
|
|
| | | Biaya kuliah Program Reguler Sore (PKSM, Kelas Sore-Malam) ini dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan mahasiswa/i.
Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penyelenggara PKSM ini adalah milik masyarakat yang membantu masyarakat dalam membayar biaya kuliahnya, yaitu dgn memberi bantuan fasilitas utk memperingan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan.
| PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | | FKM UMJ | Rp 1.900.000 melanjutkan ke S1 Rp 1.900.000 melanjutkan ke S2 Kesehatan Masyarakat Rp 1.900.000 melanjutkan ke S2 Kesehatan Masyarakat
| | MH UNKRIS Jakarta | Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
| | MIA UNKRIS Jakarta | Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
| | MM UMIBA Jakarta | Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2.
| | MM UNKRIS Jakarta | Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
| | Polnas Denpasar | Rp 950.000 untuk melanjutkan ke D3 P2K.
| | S2 FT UMJ |
| | STAN-IM |
| | STBA Lia Yogyakarta | Rp6 50.000 untuk melanjutkan ke D3 & S1 .
| | STIE PASIM Sukabumi |
| | UNHAMZAH Medan | Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1
| | UNAS | Rp 2.000.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen. Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Akuntansi. Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Pariwisata. Rp 1.600.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Bisnis Digital. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke Program Magister (S2). Rp 3.000.000 untuk melanjutkan ke Program Doktor (S3).
| | Universitas Buddhi Dharma |
| | Universitas Mitra Bangsa | Rp 525.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 675.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Manajemen Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2.
| | Universitas Patria Artha Makassar | Rp 500.000 melanjutkan ke Program D3 Rp 500.000 melanjutkan ke Program S1 'color:blue'>( Free Biaya SPb )
| . . . . ➡ lihat semuanya |
| | Kualitas kurikulumnya dibuat selain berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional), juga berlandaskan perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, serta kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke studi dgn jenjang yang lebih tinggi.
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn profesional serta cocok bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| | Peta Lokasi Kampus (Google Map) Penyelenggara Program Reguler Sore (Blended) Klik disini utk memperbesar peta. |
| |
Mahasiswa (peserta kuliah formal) Program Reguler Sore (Blended) yaitu orang-orang yang telah bekerja maupun orang-orang yang belum kerja.
Selama ini mahasiswa yang telah kerja, terus menerus bisa mempertinggi karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Namun mahasiswa yang belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan mahasiswanya maupun alumni/lulusannya, utamanya teman-teman mahasiswa yang telah kerja (sbg usahawan, pelaksana, pekerja, petugas, fungsionaris, dsb). . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Terbaik dan terpercaya dalam rangka penyelenggaraan Program Reguler Sore (Blended), karena telah memenuhi dua ketentuan / persyaratan mutlak penyelenggaraan program tersebut, ialah :
- Penyelenggaraannya telah mengikuti norma dan kaidah akademik (telah mengikuti seluruh peraturan yang berlaku).
- Penyelenggaraannya telah memenuhi seluruh kebutuhan dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, dosen, sistem studi, dsb).
Dosen/tenaga edukatif profesional / mahir di bidang ilmunya.
Andaikata mahasiswa memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem peralihan waktu / shift, kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa terkait diberi izin absen (tidak hadir) di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Mahasiswa dgn kesibukan aktifitas berkarir tetap dapat tepat waktu sebagaimana masa studinya dalam menuntaskan studinya, dikarenakan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa berlandaskan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan dgn profesional dan cocok bagi mereka yang telah kerja (karyawan / pegawai. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
|